Catatan Refleksi Pilkada di Panwaslih Aceh

avatar



Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di bawah bayang-bayang pandemi Covid-19 menjadi bagian yang penting dikaji, terutama oleh lembaga pengawas Pemilu di Aceh. Hal ini untuk menyongsong persiapan Aceh menghadapi Pilkada Serentak yang direncanakan pelaksanaannya pada 2022.

Demikian salah satu poin yang disampaikan oleh Kepala UPT Kehumasan dan Hubungan Eksternal Universitas Malikussaleh, Teuku Kemal Fasya, di kantor Panwaslih Aceh pada kegiatan Rapat di luar jam Kantor (RDK), Senin (14/9/2020) di Banda Aceh.

Acara yang diprakarsai oleh Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Panwaslih Aceh itu turut dihadiri divisi pengawasan di 23 kabupaten/kota se-Aceh.

Pada kegiatan tersebut Kemal juga menyebutkan bahwa beberapa 'racun demokrasi langsung' yaitu calon kepala daerah tunggal dan dinasti politik yang berlangsung pada Pilkada 2020 yang diikuti 270 daerah pemilihan bisa saja terjadi di Aceh kelak. "Biasanya kultur politik negatif cepat menular, bahkan lebih cepat dibandingkan best-practice,” ucapnya pada kesempatan itu.

Cara yang paling baik, menurut Kemal, Panwaslih di Aceh sudah harus mensosialisasikan pentingnya partisipasi tokoh publik untuk mau terjun di momentum elektoral itu, agar fenomena calon tunggal dan politik dinasti tidak terulang di Aceh.

Menurutnya pula, hakikat demokrasi elektoral adalah adanya jaminan partisipasi yang luas dan keadilan proses dan tahapan, sehingga orang tidak alergi dengan Pilkada hanya sebagai peluang bagi kaum oligark dan pemilik modal semata.[]





0
0
0.000
0 comments